Bagi rekan rekan yang berdomisilisi
di Kota Bandar Lampung dan ingin mengetahui Rumah sakit mana saja yang dapat
menjadi rujukan BPJS, berikut kami berikan informasinya:
Sebelum dapat menikmati pelayanan
kesehatan rujukan tingkat lanjut (Rumah Sakit), rekan-rekan diharuskan menuju
ke pelayanan kesehatan tingkat pertama selanjutnya bila hasil pemeriksaan
dokter pada Fasilitas kesehatan tingkat pertama ternyata pasien memerlukan
pemeriksaan ataupun tindakan spesialis/susspesialis sesuai dengan indikasi
medis, maka Fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memberikan Surat Rujukan
ke Fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
sesuai dengan sistem rujukan yang berlaku.
Singkatnya bagi peserta BPJS yang
ingin berobat ke Rumah Sakit, harus terlebih dahulu meminta Surat Rujukan Berjenjang
dimulai dari Fasilita Kesehatan tingkat Pertama.
Oke demikian informasi kali ini,
semoga dapat berguna bagi rekan-rekan semua...
Belum ada tanggapan untuk "Alur Rujukan BPJS Kesehatan Wilayah Bandar Lampung"
Posting Komentar